Pastikan Efisiensi dan Kelayakan, Inspektorat Barito Utara Audit Sarpras SMP Tahun Anggaran 2025

Tampak sejumlah pegawai Inspektorat Kabupaten Barito Utara sedang melakukan pengecekan sarana dan prasarana sekolah di Kecamatan Teweh Timur. Foto/Ist/yon

wajahborneo.com, Barito Utara — Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Barito Utara, Inspektorat Kabupaten Barito Utara secara resmi melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025, Selasa, 7 Februari 2026,

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan internal pemerintah daerah guna menjamin bahwa fasilitas pendidikan yang ada telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan tiga aspek utama yakni, pertama; Memastikan setiap sekolah memiliki fasilitas inti yang dibutuhkan siswa. Kedua; Menilai kondisi fisik bangunan, ruang kelas, laboratorium, hingga peralatan penunjang belajar apakah masih dalam kondisi baik atau memerlukan perbaikan. Ketiga; Meninjau sejauh mana sarana yang telah dibiayai oleh negara benar-benar digunakan secara optimal untuk mendukung proses belajar mengajar.

Pihak Inspektorat Barito Utara menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan instrumen pengawasan agar penggunaan anggaran daerah berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan tidak ada anggaran yang terbuang sia-sia pada proyek yang tidak mendesak atau tidak tepat sasaran.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan sarpras pendidikan di Barito Utara. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan negara memberikan dampak positif bagi kenyamanan belajar siswa,” ungkap perwakilan Inspektorat dalam keterangan resminya. (yon/bam/red2)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link