WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Sebagai bukti Keseriusan dalam memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, dan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Polres Seruyan, pagi ini Wakapolres Seruyan Kompol Yudha Setiawan, S.H., S.I.K. mengecek anggotanya yang sedang bertugas di gedung SPKT Wicaksana Laghawa Mapolres Seruyan Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan. Senin (15/11/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono., S.H S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Seruyan Kompol Yudha Setiawan, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa “Gedung SPKT adalah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu sebagai pusat pelayanan Polri kepada masyarakat baik untuk membuat laporan polisi, laporan pengaduan, dan pembuatan serta perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. Dan juga mengingatkan personelnya agar dalam memberikan pelayanan tidak ada pungli (pungutan liat) dan mengajak warga agar menolak pungli serta melaporkan apabila terjadi pungli
Yudha menambahkan “Agar seluruh personelnya di masa pandemi ini dalam pelayanan tetap terapkan dan sosialisaikan protokol kesehatan, dalam setiap aktivitas kerja sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Seruyan. Kita sebagai aparat kepolisian harus memberikan pengabdian dan pelayanan dengan kualitas terbaik untuk masyarakat khususnya di Bumi Gawi Hatantiring ini.
“Dengan adanya gedung SPKT yang baru ini semoga dapat menambah semangat kerja para personel dalam memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat Kabupaten Seruyan. Selalu kedepankan profesionalisme dalam bekerja, proporsional dan akuntabel agar dapat mengangkat nama Polres Seruyan ke depannya menjadi lebih baik serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai prosedur (SOP) dan minimalisir pelanggaran” pungkasnya.

