WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Dalam rangka mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan serta memastikan kesiapsiagaan sarana dan prasarana (Sarpras) maka jajaran Polsek Hanau melaksanakan kegiatan pengecekan kesiapan alat Pemadam Kebakaran (Damkar) di Posko 06 Karhutla Desa Pembuang Hulu I Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan. Kamis, 21 Januari 2021.
Hal ini merupakan atensi Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono yang disampaikan pada saat mengunjungi Mako Polsek Hanau beberapa waktu yang lalu.
Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana ikut turun langsung didampingi sejumlah anggota Polsek dalam giat pengecekan alat kesiapsiagaan pemadaman kebakaran tersebut.
“Beberapa hari ini cuaca cerah dan panas terik agar waspada terjadinya karhutla dan alat damkar selalu dalam keadaan ready for use,” kata Azmi di sela-sela pengecekan.
Dijelaskannya, kegiatan membuka lahan dengan membakar merupakan perbuatan melanggar hukum, maka diingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukannya. Mengingat akibat dari perbuatan tersebut dapat merugikan masyarakat luas. Selain itu jajaran Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Ingat kelestarian lingkungan tempat kita tinggal adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

