wajahborneo.com, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, meminta kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada, untuk menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan dalam rangka meningkatkan pembangunan daerah.
Anggota DPRD Seruyan, Rahmanudin mengungkapkan, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pembangunan daerah, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan, pihak perusahaan mempunyai tanggungjawab sosial atau dengan cara menyalurkan bantuan CSR.
“Sebagai mana Undang-undang tentang perseroan terbatas, secara umum fungsi CSR adalah bentuk tanggungjawab suatu perusahaan terhadap pihak yang terlibat dan terdampak, baik secara langsung atau tidak langsung atas aktivitasnya,” katanya, Rabu, 6 November 2024.
Rahman sapaan akrabnya menjelaskan, mengacu pada Undang-undang yang berlaku sudah seharusnya para investor yang sebagian besar beroperasi di bidang perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk memperhatikan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Hal ini tidak lain adalah menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten di Kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring.
“Dengan adanya program CSR dari perusahaan akan memiliki dampak positif untuk menutupi setiap permasalahan yang terjadi antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Lebih lanjut ditambahkannya, bagi suatu perusahaan masyarakat adalah faktor yang bisa membuat perusahaan bergerak maju atau malah sebaliknya, sehingga dengan adanya CSR masyarakat akan mendapatkan banyak manfaat dari perusahaan yang ada.
“Secara otomatis masyarakat juga akan ikut diuntungkan, yang pada akhirnya perusahaan akan lebih fleksibel untuk menjalankan kegiatan bisnisnya di lingkungan sekitar,” tutupnya. (**)
