Pemindahan 16 Tahanan ke Lapas Kelas IIB Sampit di Kawal Polres Seruyan

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Tiada hari tanpa melakukan upaya, guna peningkatan kewaspadaan oleh Polres Seruyan. Hal itu pula dilakukan oleh Sat Tahti Polres Seruyan yang dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Soleh Nasution, bersama 4 orang anggota melaksanakan pengawalan tahanan Polres Seruyan dari Rutan Polres Seruyan yang mana pengawalan tersebut melalui perjalanan darat menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jum’at (05/3/2021).

Adapun sebanyak 16 (enam belas) orang tahanan yang dikirim ke Lapas Kelas II B Sampit tersebut menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Seruyan dengan melibatkan beberapa anggota satuan fungsi yang ada di Polres Seruyan.

Sebelum pelaksanaan kegiatan pengawalan, tahanan dilakukan pemeriksaan kondisi serta barang bawaan, guna memastikan bahwa seluruh tahanan yang akan dikirim itu benar-benar dalam kondisi yang aman pada saat dalam perjalanan.

Setelah persiapan berkas dan kelengkapan administrasi telah lengkap, selanjutnya Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Soleh Nasution memberikan arahan dalam apel kesiapan kepada seluruh anggota pengawalan pengiriman tahanan tentang pelaksanaan tugas yang akan dilaksanakan meliputi cara bertindak serta upaya penyelamatan apabila terjadi sesuatu selama perjalanan, sehingga tahanan dapat sampai di tempat tujuan dengan selamat.

“Pelaksanaan kegiatan pengawalan tahanan agar dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta berpedoman Peraturan Kababinkam Polri Nomor 10 tahun 2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Pengawalan,” kata Aiptu Ilham Soleh.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version