wajahborneo.com, Seruyan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan merencanakan akan mematenkan tarian khas Seruyan. Pasalnya, hingga saat ini Seruyan belum memiliki tarian dan lagu khas daerah yang membedakannya dengan kabupaten lain.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan, Megawati, saat diwawancara di ruang kerjanya, Selasa, 23 Juni 2026, mengemukakan pihaknya akan mengangkat tarian khas Seruyan yang sepaket dengan musik. Berdasarkan pertemuan dengan Dinas Kebudayaan Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Tengah menawarkan untuk mempatenkan tarian khas, musik, maupun lagu yang menjadi ciri khas Kabupaten Seruyan.
“Saya mau mengangkat tarian khas dari Kabupaten Seruyan, yang pastinya sepaket dengan musik,” katanya.
“Kami ingin mengembangkan tarian ini melalui subkegiatan yang sudah disiapkan pemerintah provinsi Kalteng dan pusat, yaitu cagar budaya tak benda. Cagar budaya tak benda meliputi jenis tarian, musik, atau lagu daerah yang ingin kita patenkan,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihak Provinsi Kalteng mengarahkan perlunya melakukan identifikasi di Seruyan, sehingga tarian khas Seruyan, yakni Riam Panjang dari Kecamatan Suling Tambun, Seruyan Hulu, hingga Seruyan Tengah, dapat dikenal dan menjadi warisan budaya tak benda khas Seruyan.
“Ke depan kita akan mencoba menggandeng orang yang paham musik dan tarian Kabupaten Seruyan, sehingga nantinya dapat kami poles menjadi sebuah tarian khas yang hanya ada di Bumi Gawi Hatantiring,” ujarnya.
Megawati menjelaskan, Disporaparbud akan melakukan identifikasi dengan meneliti setiap gerakan yang membedakan tarian ini dengan tarian dari daerah lain. Ke depan tarian ini akan dipatenkan menjadi simbol khas daerah seperti, saat ingin menyambut tamu khusus atau kegiatan sakral lainnya di Kabupaten Seruyan.
- Kontrributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto
