wajahborneo.com, Seruyan – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, dr. Bahrun Abbas, membuka Rapat Pembentukan dan Evaluasi Jejaring Skrining Layak Hamil, ANC, dan Stunting Tahun 2024, Rabu, 20 November 2024.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di wilayah Seruyan.
Kegiatan dirangkai penandatanganan dua Nota Kesepahaman penting. Pertama, antara enam OPD/Lembaga terkait bimbingan perkawinan dan pelayanan kesehatan bagi calon pengantin guna mewujudkan keluarga berkualitas.
Kedua, antara Dinas Kesehatan, RSUD Kuala Pembuang, IDI, IBI, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) swasta terkait kerja sama jejaring pelayanan ANC dan rujukan stunting.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan fungsional antar lembaga terkait, memastikan sinergi dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan, dan menciptakan sistem pemerintahan daerah yang efektif.
Baca juga…⤵️
➡️ Sekdis Dinas Kesehatan Hadiri Pertemuan Penguatan OBRA
➡️ Tiga Program Prioritas Kesehatan Presiden Prabowo Disampaikan di Peringatan HKN Seruyan
Nota kesepahaman yang ditandatangani mencakup kerja sama strategis di berbagai aspek, mulai dari bimbingan pernikahan hingga penguatan jejaring pelayanan antenatal care (ANC) dan penanganan stunting.
Bahrun Abbas menekankan pentingnya skrining dan deteksi dini untuk mengidentifikasi risiko kesehatan, baik pada ibu hamil maupun anak.
“Dengan sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terstandar, kita dapat memberikan penanganan yang cepat, tepat, dan menyeluruh bagi seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan,” ujar Abbas.
Dia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga fasilitas kesehatan swasta, sebagai satu sistem pemerintahan daerah.
Nota kesepahaman ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Seruyan, khususnya dalam upaya menurunkan angka stunting dan mewujudkan keluarga berkualitas. (*/red3)

