wajahborneo.com, Palangka Raya — Menyusun ulang jadwal kegiatan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Masa Persidangan II Tahun 2026. Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kalteng, Sunarti, mengikuti Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Aula DPRD Kalteng, Senin, 2 Februari 2026.
Sunarti mengemukakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengikuti alur dan hasil pembahasan jadwal yang disepakati DPRD. Namun, dia meminta adanya penyesuaian jika agenda pemerintah berbenturan dengan jadwal DPRD.
“Jika ke depan terjadi benturan jadwal dengan agenda Pemprov Kalteng, kami akan meminta masukan dan penyesuaian,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menyampaikan satu usulan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Komisi IV, yakni Raperda Konflik Pertanahan.
Menurut Junaidi, DPRD menjadwalkan pembahasan Raperda ini dilakukan Februari 2026. DPRD akan membahasnya bersamaan dengan agenda Panitia Khusus (Pansus) Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV.
Dia menjelaskan, DPRD dapat menggelar rapat secara bersamaan di ruangan berbeda. DPRD juga berencana akan melakukan rapat Pansus pada 3 Februari 2026, menyesuaikan dengan undangan.
“4 hingga 7 Februari 2026, pimpinan dan anggota DPRD melaksanakan kunjungan kerja. DPRD menetapkan 7 dan 8 Februari sebagai hari libur. Selanjutnya, kunjungan kerja kembali berlangsung pada 9 hingga 14 Februari,” jelasnya.
Ditambahkan Junaidi, masa libur berikutnya pada 15 hingga 17 Februari 2026. Untuk 18 Februari 2026, DPRD menjadwalkan rapat Pansus. Agenda ini mencakup pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Konflik Pertanahan. (din/red2)

