wajahborneo.com, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat apresiasi di tingkat nasional dalam bidang penataan kelembagaan. Hal tersebut disampaikan saat Tim Kelembagaan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Kalteng menjadi narasumber dalam kegiatan Zoom Focus Group Discussion (FGD) Verifikasi Hasil Penilaian Indeks Kelembagaan Pemerintah Daerah (Pemda), Jumat, 20 Februari 2026.
FGD tersebut diselenggarakan Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan diikuti 183 peserta dari kabupaten/kota pada 10 provinsi di bawah binaan Kasubdit Wilayah II.
Kegiatan dibuka langsung Direktur FKKPD Ditjen Otda Kemendagri, Efrimeiriza, didampingi Kasubdit Wilayah II Eko Wulandaru. Forum ini digelar mendukung agenda reformasi birokrasi, khususnya dalam penataan kelembagaan perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Plt Kepala Biro Organisasi Kalteng, Betri Susilawati, hadir sebagai narasumber, menyampaikan FGD ini menjadi ruang klarifikasi sekaligus penguatan bersama agar hasil penilaian indeks kelembagaan mencerminkan kondisi riil di daerah.
“Kegiatan ini sebagai wadah klarifikasi dan penguatan bersama agar hasil penilaian indeks kelembagaan benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah serta mendorong perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Betri menjelaskan, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perangkat Daerah di Kalteng. Dia menggambarkan praktik penyesuaian struktur organisasi dan penyederhanaan proses bisnis yang sudah dilakukan Pemprov Kalteng.
“Penataan kelembagaan harus berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja perangkat daerah dan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Dia menegaskan, manfaat utama penataan kelembagaan harus mengacu pada kepentingan masyarakat. Struktur organisasi tepat fungsi dan proses bisnis yang lebih sederhana, transparan, serta adaptif mampu menghadirkan pelayanan publik lebih cepat dan responsif.
Ditambahkan Betri, kelembagaan yang tepat akan mempermudah pelaksanaan program kepala daerah mewujudkan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.
“Jika struktur dan pembagian tugas sudah jelas serta tidak tumpang tindih, maka seluruh program prioritas daerah dapat dijalankan secara optimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat luas,” tegasnya. (din/red2)

