Pemprov Kalteng Serahkan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027, Pendapatan Diproyeksikan Rp5,386 Triliun

wajahborneo.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kalteng, Senin, 14 September 2026. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di DPRD Kalteng, Palangka Raya.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyerahkan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 secara simbolis kepada Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, yang didampingi para Wakil Ketua DPRD. Pidato pengantar Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dibacakan oleh Wagub Edy Pratowo. 

Dalam pidato itu, pemerintah daerah menyebut penyusunan APBD 2027 mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar menentukan belanja sesuai prioritas. Belanja juga diarahkan agar efektif, efisien, dan berorientasi pada target pelayanan publik. Pemprov turut merasionalisasi belanja yang tidak menjadi prioritas, dan anggaran diarahkan untuk belanja wajib serta program prioritas pembangunan daerah.

Rancangan APBD 2027 mengacu pada Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tersebut sebelum Raperda disampaikan.

Berdasarkan struktur yang telah dibahas bersama DPRD, pendapatan daerah diproyeksikan Rp5,386 triliun lebih, belanja daerah Rp5,736 triliun lebih, dan defisit Rp350 miliar lebih. Defisit direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama, sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan nol. Rincian rancangan tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Raperda, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyatakan DPRD akan mengkaji dokumen tersebut secara cermat. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD untuk memperoleh kesepahaman terhadap prioritas pembangunan dan kebutuhan daerah.

Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, menyatakan DPRD akan menindaklanjuti Raperda Perubahan APBD ini secara cermat dan penuh tanggung jawab agar setiap rupiah anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah dan mendukung prioritas pembangunan daerah. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version