wajahborneo.com, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadirkan layanan resmi berbasis digital melalui laman humabetang.id memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan mudah diakses masyarakat.
Melalui portal tersebut, warga dapat mengajukan data sebagai calon penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sekaligus mengecek status kepesertaan secara mandiri. Langkah ini menjadi upaya pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan transparansi, akurasi data, serta mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima KHBS, pengajuan dapat dilakukan melalui daring atau di website resmi humabetang.id dengan mengisi data secara lengkap dan benar. Dokumen pendukung yang diunggah menjadi bahan verifikasi petugas melakukan penilaian secara objektif sesuai kondisi riil di lapangan.
Pemerintah mengingatkan, agar seluruh data dan dokumen yang disampaikan jelas, sesuai, serta dapat dipertanggungjawabkan guna memperlancar proses pengajuan.
Selain pengajuan baru, masyarakat dapat memanfaatkan laman tersebut untuk mengetahui apakah nama sudah terdata sebagai penerima KHBS. Fitur ini diharapkan mampu menghindarkan warga dari informasi palsu atau hoaks yang kerap beredar.
Apabila nama belum terdaftar di humabetang.id, masyarakat dapat melakukan pengecekan bantuan sosial melalui laman resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia di cekbansos.kemensos.go.id.
Jika tercatat sebagai penerima bantuan sosial di data Kementerian Sosial namun belum masuk dalam daftar KHBS, masyarakat dapat mengajukan data melalui panduan yang tersedia di website humabetang.id. Tahapan Validasi dan Verifikasi.
Pemprov Kalteng menegaskan, tidak seluruh pengajuan dapat diterima. Penetapan penerima manfaat sepenuhnya didasarkan pada hasil validasi dan verifikasi sesuai ketentuan. Bagi warga yang dinyatakan memenuhi syarat, akan diberikan KHBS terbaru sebagai tanda kepesertaan.
Pemerintah juga mengimbau, masyarakat berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial. Seluruh proses pengecekan maupun pengajuan resmi hanya dilakukan melalui website humabetang.id. (din/red2)
