wajahborneo.com, Palangka Raya – Memastikan penyelenggaraan Festival Budaya Isen Mulang Tahun 2026 berjalan dengan jujur dan adil. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden menyaksikan pengambilan sumpah dan janji Dewan Juri Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Betang Eka Tingang Nganderang, Kamis, 14 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalteng Agus Siswadi, seluruh koordinator panitia FBIM 2026, dewan juri, serta pengamat FBIM.
Linae mengutarakan penyelenggaraan Festival Budaya Isen Mulang Tahun 2026 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng. Kegiatan tersebut menjadi wujud rasa syukur sekaligus refleksi atas kekayaan budaya Kalteng yang tetap lestari dan mengakar sebagai identitas masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng, mendukung suksesnya festival ini agar berjalan lebih meriah, partisipatif, dan berkualitas dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat,” ujarnya.
Menurut Linae, FBIM memiliki fungsi strategis dalam mengangkat, memperkenalkan, dan mempromosikan tradisi budaya daerah. Sekaligus mempererat silaturahmi, memperkuat persatuan, serta mengembangkan potensi budaya dan pariwisata untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan komitmen dalam mendukung berbagai kegiatan yang berorientasi terhadap pelestarian nilai-nilai budaya, penguatan ketahanan budaya, serta peningkatan semangat kebersamaan dalam keberagaman,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dia juga menekankan, pentingnya peran dewan juri menjaga objektivitas dan kredibilitas hasil perlombaan selama pelaksanaan FBIM tahun 2026. Melalui pengambilan sumpah dan janji ini, para dewan juri dapat menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, tanggung jawab, dan berkomitmen memberikan penilaian secara objektif dan adil.
“Saya minta dewan juri agar menjaga amanah yang diberikan, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, serta mengedepankan prinsip keadilan dalam setiap proses penilaian, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kualitas dan prestasi terbaik dari para peserta,” jelasnya. (din/red2)
