Pendisiplinan Internal, Propam Polres Seruyan : Tidak Ada Anggota Langgar Prokes

PROPAM Polres Seruyan memeriksa ruang kerja anggota Polres, Selasa, 12 Januari 2021. Pemeriksaan tersebut bagian dari pendisiplinan internal pencegahan Covid-19 di lingkungan Polri. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Menegakkan protokol kesehatan, Sipropam Polres Seruyan melaksanakan Gaktibplin (Penegakkan Ketertiban dan Pendisiplinan) penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di pintu masuk Polres Seruyan, Jalan A Yani Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir, Selasa, 12 Januari 2021 pagi

Sipropam dibawah pimpinan Aiptu Dwi Priyono melaksanakan Gaktibplin Prokes berupa pemeriksaan penggunaan masker, hand sanitizer dan pemeriksaan suhu tubuh terhadap anggota Polres Seruyan maupun masyarakat yang berkunjung di Pintu Masuk Polres Seruyan.

Selain penjagaan di pintu masuk, Sipropam Polres Seruyan juga melakukan pemeriksaan di tiap-tiap ruangan.

“Gaktibplin Prokes Covid-19, Provos juga mendatangi tiap tiap ruangan memastikan bahwa anggota Polres Seruyan bekerja tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer,” kata Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono.

Kapolres menambahkan, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya anggota Polres Seruyan yang suhu badannya tinggi dan anggota Polri Polres Seruyan telah melaksanakan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penerapan internal protokol kesehatan, anggota juga wajib menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran dan mengantisipasi penularan Covid-19 di Kabupaten Seruyan khususnya.

“Jadilah contoh kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Jangan copy berita ini tanpa izin!

error: Content is protected !!
Share via
Copy link