wajahborneo.com, Kotim – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi mengikuti Supervisi dan Penelitian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diselenggarakan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, yang berlangsung di Aula Polres Kotawaringin Timur, Selasa, 9 Juni 2026.
Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol Moh. Nurhidayat, mengutarakan pentingnya penelitian sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan Polri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di seluruh satuan kewilayahan.
Ditambahkan Nurhidayat, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) dan sesi wawancara bersama para pejabat dan penyidik terkait. FGD ini mengkaji sejumlah aspek strategis, meliputi kapasitas sumber daya Polri (SDM, sarana prasarana, dan anggaran), evaluasi mindset dan budaya kerja personel dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, serta evaluasi struktur organisasi dan tata kerja untuk mengoptimalkan fungsi pemberantasan korupsi di tingkat satuan kewilayahan.
“Kegiatan yang kita selenggarakan fokus terhadap sejumlah aspek strategis, hal tersebut sebagai upaya memberantas korupsi di tingkat satuan,” katanya.
Beddy menekan, pertemuan ini merupakan wujud komitmen Polres Seruyan mendukung penuh upaya Polri untuk terus berbenah dan memperkuat integritas institusi, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi yang menjadi salah satu prioritas nasional.
“Kami ingin terus berbenah dan memperkuat integritas sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Dia menegaskan, Polres Seruyan berkomitmen mengimplementasikan setiap rekomendasi dari kegiatan penelitian Puslitbang Polri demi terwujudnya institusi kepolisian yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editorr : Bam Hermanto
