wajahb👁️rneo.com, Seruyan — Pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Seruyan periode 2025–2030 resmi dilantik oleh Ketua Batamad Provinsi Kalimantan Tengah, Lohing Simon.
Pelantikan pengurus Batamad yang digelar di lapangan Tenis Indoor Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu, 20 Desember 2025, tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda beserta jajaran dan instansi vertikal lainnya.
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda menguucapkan selamat kepada Citra Yudha Dj Itam yang resmi dilantik sebagai Ketua Batamad Kabupaten Seruyan.
“Pelantikan ini merupakan bentuk komitmen sekaligus memastikan kelembagaan adat memiliki legitimasi kepengurusan yang sah dan diakui oleh pemerintah serta masyarakat,” katanya.
Batamad kata Selanorwanda, berperan strategis dalam mengawal pertahanan adat, menentukan kebijakan Dewan Adat Dayak, serta memberikan pemahaman terkait hukum adat, peradilan adat, dan hak-hak masyarakat adat, khususnya di Kabupaten Seruyan.
Wanda menambahkan, Batamad merupakan organisasi yang telah diamanatkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2024, tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Dayak serta menjadi bagian dari Majelis Adat Dayak Nasional (MADN).
Selain itu, Batamad diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah adat, melestarikan budaya Dayak, serta menjadi perekat persatuan, jangan sampai menjadi penyekat di tengah masyarakat.
“Batamad harus menjalin sinergi dan bekerja sama dengan pemerintah desa, kecamatan, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat sebagai mitra pembangunan Daerah,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk ‘Gawi Hatantiring’ tersebut berpesan, kepada pengurus Batamad agar senantiasa mengedepankan empat pilar utama, yakni kejujuran, kesetaraan, kebersamaan, serta menjunjung tinggi hukum adat dan hukum nasional. (dan/red3)
- Kontributor : Said Ahmad Dandi
- Editor : Bam Hermanto

