WAJAHBORNEO.com, Palangka Raya – Penyalahgunaan operasional kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan (over-dimension) atau ODOL, diduga menjadi salah satu penyebab rusaknya sejumlah ruas jalan di Kalimantan Tengah.
Sorotan terhadap isu ini kini muncul dari kalangan Legislator DPRD Kalteng, khususnya dari Anggota Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Pembangunan Infrastruktur dan Ketenagakerjaan, Henry M. Yoseph.
Menurut Henry M. Yoseph, peningkatan jumlah kendaraan ODOL di Kalimantan Tengah menjadi perhatian serius, karena dapat merusak infrastruktur jalan yang ada. Ia menyatakan bahwa masalah ini telah menjadi fokus pembahasannya di Komisi IV DPRD Kalteng.
“Dalam beberapa waktu terakhir, kami melihat peningkatan signifikan dalam jumlah kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan. Ini menjadi masalah serius karena dapat merusak kualitas jalan dan infrastruktur,” kata Henry M. Yoseph, Kamis, 6 Juli 2023.
Henry juga menekankan bahwa penyalahgunaan kendaraan ODOL tidak hanya berdampak pada kerusakan jalan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dapat menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan lainnya. Ini tidak hanya tentang infrastruktur, tetapi juga nyawa manusia,” tambahnya
.
Pada kesempatan ini Ia mengajak semua pihak terkait, termasuk instansi terkait dan pihak penegak hukum, untuk bersinergi dalam menangani permasalahan ini.
“Saya berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan dan memberlakukan sanksi yang tegas terhadap pelanggar aturan. Kita perlu menjaga infrastruktur jalan kita dan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan,” tandasnya.
