wajahborneo.com, Barito Utara — Mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, Sabtu, 28 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Muara Teweh ini juga dirangkai dengan pembahasan mendalam mengenai Monitoring Center for Prevention (MCSP) sebagai upaya preventif terhadap tindak pidana korupsi.
Rapat penting ini dihadiri langsung oleh pimpinan tertinggi daerah, yakni Bupati H. Shalahuddin dan Wakil Bupati Barito Utara., Felix Sonadie Y. Tingan, turut mendampingi, Sekretaris Daerah (Sekda), seluruh Staf Ahli Bupati, serta jajaran Asisten pada Setda Barito Utara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Camat se-Kabupaten Barito Utara.
Dalam arahannya, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin menekankan bahwa penyusunan LKPD bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur kinerja dan transparansi pemerintah.
“Percepatan dan ketepatan penyusunan LKPD Tahun 2025 sangat krusial. Kita harus memastikan seluruh laporan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini adalah pondasi utama dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.
Selain fokus pada laporan keuangan, pembahasan Monitoring Center for Prevention (MCSP) menjadi agenda utama lainnya yakni, Pemerintah daerah berupaya keras meningkatkan capaian indikator pencegahan korupsi di setiap lini birokrasi. Melalui rakor ini, setiap perangkat daerah diharapkan mampu Memperkuat koordinasi antar-instansi. Meningkatkan kualitas dan validitas pelaporan data dan mendorong perbaikan sistem secara berkelanjutan.
“Dengan terlaksananya rakor ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimis dapat menyelesaikan LKPD 2025 tepat waktu dengan kualitas yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya. (yon/bam/red2)

