Permudah Pelayanan, Kelurahan Kuala Pembuang I Luncurkan Si Pacat

SEKRETARIS Kelurahan Kuala Pembuang I, Menteng Delpris. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Kelurahan Kuala Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan meluncurkan Sistem Pelayanan Cepat Anti Telat (Si Pacat).

Lurah Kuala Pembuang I Janius Gafur melalui Sekretaris Kelurahan, Menteng Delpris mengatakan, dengan pelayanan Si Pacat, warga Kelurahan Kuala I yang akan mengurus berbagai jenis pelayanan dan konsultasi akan dilayani dengan cepat pada loket pelayanan yang disediakan.

“Dengan kemudahan pelayanan ini, kami ingin memberikan pelayanan cepat, sehingga warga tidak lagi menunggu, karena setiap pelayanan kita targetkan tidak lebih dari 5 menit bisa,” katanya.

Menteng menambahkan, meskipun pelayanan yang diberikan cepat, namun seluruh alur birokrasinya tetap mengikuti prosedur yang diberlakukan.

“Kita mengedepankan pelayanan cepat, tepat, dan prosedur sebagaimana arahan yang disampaikan Bupati Seruyan,” katanya.

Dijelaskannya, pihaknya terus melakukan berbagai inovasi dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satu inovasi yang saat ini dilakukan dengan menghadirkan Si Pacat.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link