wajahb👁rneo.com, Seruyan – Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan bahwa seluruh anak di daerah ini tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, sehat, serta mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak secara optimal.
Itu dikatakan Wakil Bupati Seruyan, H Supian saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam rangka persiapan evaluasi dan verifikasi lapangan hybrid (VLH) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia tahun 2025 yang berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan, Kamis, 22 Mei 2025.
H Supian menyampaikan, Rakor bertujuan untuk memperkuat sinergi antar semua stakeholder, menyamakan persepsi, serta melakukan konsolidasi data dan capaian program dari lima klaster hak anak.

“Rarkor ini juga menjadi bagian penting dalam rangka menghadapi evaluasi dan verifikasi lapangan hybrid (HLV) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, sebagai penentu dalam penilaian dan peningkatan status KLA di Kabupaten Seruyan,” katanya.
Dia menekankan, keberhasilan mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) bukan hanya tugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) saja, tetapi merupakan kerja bersama seluruh sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, kependudukan, sosial, infrastruktur, hukum, dan lainnya.
“Saya mengajak seluruh anggota gugus tugas untuk terus meningkatkan komitmen, kolaborasi, serta berbagi praktik baik yang telah dan sedang dilakukan,” tambahnya.
“Semoga melalui rapat koordinasi ini, kita dapat menyusun langkah-langkah strategis untuk memenuhi seluruh indikator KLA, serta memperkuat pelayanan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa,” tutupnya. (**/red3)

