Pimpin Rapat Perdana, Aisyah Thisia Agustiar: Bangun Sinergi Kawal 6 SPM

Ketua Tim Pembina Posyandu Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran memimpin rapat koordinasi perdana di Aula Serba Guna Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Selasa, 28 April 2026. Foto/Ist/Pemprov Kalteng

wajahborneo.com, Palangka Raya – Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ny. Aisyah Thisia Agustiar Sabran memimpin rapat koordinasi perdana bersama seluruh pengurus di Aula Serba Guna Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Selasa, 28 April 2026.

Ny. Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menyampaikan sejumlah pesan kunci dan target capaian yang wajib dicapai seluruh pengurus sepanjang tahun anggaran 2026. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah poin penting terkait arah kebijakan posyandu ke depan.

Dia menekankan, peran Posyandu saat ini sudah bertransformasi begitu signifikan. Posyandu bukan sekadar tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak atau penimbangan balita semata, melainkan menjadi pilar utama dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

“Posyandu sudah bertranformasi menjadi pilar utama dalam memenuhi hak dasar setiap anak maupun ibu,” katanya.

Ditambahkan Aisyah, fokus utama pengurus yakni mengawal integrasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) meliputi sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

“Posyandu menjadi garda terdepan yang langsung menyentuh masyarakat. Pengawalan 6 SPM ini wajib dilakukan secara terpadu, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan di tingkat akar rumput,” ujarnya.

Dia meminta, seluruh pengurus aktif membangun komunikasi dan menyelaraskan program kerja posyandu dengan dinas-dinas terkait, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan ataupun anggaran di lapangan.

“Kita ingin setiap rupiah dari pagu anggaran yang sudah ditetapkan dapat dikonversi menjadi program produktif, untuk penguatan kapasitas kader posyandu dan pemenuhan sarana-prasarana penunjang pelayanan di pelosok Kalteng,” jelasnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version