wajahborneo.com, Palangka Raya – Mensosialisasikan mekanisme kerja pejabat fungsional setelah dilaksanakannya Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Penyetaraan Jabatan dari struktural ke dalam jabatan Fungsional dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Bagian Organisasi menggelar knowledge sharing forum sistem kerja.
Kegiatan yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Seruyan tersebut dibuka langsung Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor di Luwansa Hotel Palangka Raya, Rabu, 5 Juni 2024.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini bahwa melalui sistem kerja yang baru ini nantinya pejabat fungsional akan dapat ditugaskan secara fleksibel, changeable dan moviable dengan pengolahan kinerja yang akuntabel,” katanya.
ASN sambungnya, dituntut untuk mampu berkinerja lebih optimal sesuai dengan kompetensinya, dapat dimanfaatkan tidak hanya pada unit organisasi namun juga di luar unit organisasi. ASN tidak bekerja dalam kotak-kotak tertentu melainkan fokus pada pencapaian tujuan organisasi.
“Saya berharap agar peserta dapat memahami dan pada saatnya dapat menerapkan sistem kerja sesuai ketentuan peraturan Bupati tentang sistem kerja di lingkungan Pemkab Seruyan,” paparnya.

