Pj Bupati Seruyan dan Istri Gunakan Hak Pilih di TPS 8

Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor dan istri Hj Hikmah Habibah Djainuddin Noor menggunakan hak pilihnya di TPS 8, Kelurahan Kuala Pembuang 1 Kecamatan Seruyan Hilir. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor dan istri Hj Hikmah Habibah Djainuddin Noor turut serta dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dengan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8, Kelurahan Kuala Pembuang 1 Kecamatan Seruyan Hilir, Rabu, 27 November 2024.

Djainuddin Noor tiba di TPS sekitar pukul 08.00 WIB, didampingi Pj Ketua TP PKK yang juga istrinya, Hj Hikmah Habibah Djainuddin Noor.

Usai menggunakan hak pilihnya, Djainuddin Noor menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada untuk menentukan masa depan daerah.

Djainuddin Noor mengajak seluruh masyarakat Seruyan untuk tidak menyia-nyiakan suaranya.

“Pilkada adalah momen penting bagi kita semua untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan yang akan diambil oleh Kepala daerah terpilih nantinya. Saya mengajak seluruh warga untuk datang ke TPS dan memberikan suara mereka dengan bijak,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.

“Mari kita jaga suasana yang kondusif dan damai, serta menghormati perbedaan pilihan masing-masing. Dengan demikian, kita dapat menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis,” jelasnya. (red3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version