wajahborneo.com, Seruyan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menerima rekomendasi atau evaluasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rekomendasi LKPj tersebut diterima Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor di Rapat paripurna ke-3 masa persidangan III dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Pemda TA 2023 di Gedung Paripurna DPRD Kabupetan Seruyan, Kamis, 13 Juni 2024.
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo usai dibacakan di hadapan anggota legislatif dan eksekutif yang hadir. `
Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Seruyan atas kerja keras dan dedikasi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah.
“Sebagai Pj Bupati Seruyan, saya sangat menghargai proses evaluasi yang telah dilakukan oleh DPRD terhadap LKPJ kami akhir tahun anggaran 2023. Evaluasi tersebut merupakan bagian intergal dari mekanisme kontrol yang diperlukan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik,” katanya.
Djainuddin Noor menambahkan Pemkab Seruyan menerima rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Kabupaten Seruyan. Rekomendasi tersebut akan menjadi pedoman bagi dalam menyusun kebijakan dan program-program pembangunan ke depannya.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas penggunaan anggaran demi kesejahteraan dan kemajuan bersama masyarakat Seruyan. Kami yakin dengan senergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita dapat mewujudkan perubahan yang positif dan signifikan bagi kemajuan Kabupaten Seruyan,” jelasnya.
