Pj Sekda Barito Utara Soroti Permasalahan Tenaga Honorer yang Tidak Terdata

Pj Sekda Barito Utara, Drs. Jufriansyah menyoroti permasalahan tenaga honorer yang tidak terdata. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Barito Utara – Pj Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah, mengungkapkan adanya permasalahan terkait tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang tidak terdata dalam database, baik yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun maupun yang telah bekerja lebih dari dua tahun tetapi tidak tercatat.

Hal ini menjadi masalah besar, terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi namun belum mendapatkan status yang jelas.

“Yang jadi masalah kita adalah bagaimana kita mengakomodir pegawai honorer yang tidak masuk dalam database, seperti yang di bawah dua tahun dan ada juga yang dua tahun ke atas tetapi tidak terdata. Kan kasihan mereka,” ujar Jufriansyah kepada awak media di gedung DPRD Barito Utara, Senin, 10 Februari 2025.

Untuk itu, Pemkab Barito Utara bersama DPRD berkomitmen memperjuangkan tenaga honorer yang belum terdata agar dapat mendapatkan kebijakan dari pemerintah pusat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usulan ini akan menjadi prioritas untuk memberikan kesempatan yang sama bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat.

Jufriansyah menjelaskan bahwa jumlah tenaga honorer di Barito Utara dapat diperoleh melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM). DPRD meminta data tersebut untuk memperjelas jumlah tenaga honorer dan PPPK paruh waktu yang nantinya akan menjadi bahan usulan kepada pemerintah pusat.

Pj Sekda mengingatkan bahwa permasalahan tenaga honorer ini tidak hanya terjadi di Barito Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia. Dalam UU ASN yang baru, tidak ada lagi istilah “dirumahkan” atau “diberhentikan” bagi tenaga honorer.

Sejak akhir Desember 2024, instansi pemerintah di seluruh Indonesia harus melakukan penataan pegawai Non-ASN, dan setelah pemberlakuan UU ASN pada 31 Oktober 2024, tidak akan ada pengangkatan tenaga honorer baru.

“Semua tergantung kebijakan pemerintah pusat, namun kita tetap akan berjuang agar tenaga honorer yang ada dapat diangkat menjadi PPPK,” tuturnya. (tio/red2)

Tinggalkan Balasan

Jangan copy berita ini tanpa izin!

error: Content is protected !!
Share via
Copy link