wajahborneo.com, Seruyan – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas menginginkan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera diselesaikan.
Instruksi tersebut di-sampaikan Pj Sekda, Bahrun Abbas di depan forum pengendalian karhutla tahun 2024 yang juga dihadiri Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, TNI-Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), kepala desa, camat, lurah se-Kabuaten Seruyan.
Raperda kata Abbas, merupakan upaya strategis pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan tahun 2025 serta sebagai langkah preventif dan kesiapsiagaan dalam pencegahan menghadapi karhutla pada tahun 2025.
“Kepada BPBD Kabupaten Seruyan sebagai leading sektor penanggulangan kebakaran hutan lahan, untuk dapat menyelesaikan Raperda tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan agar pengendalian karhuttla berjalan lebih baik,” kata Abbas, Senin, 11 November 2024.
Abbas menambahkan, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak akan efektif apabila hanya mengharapkan pemerintah ataupun pihak TNI POLRI saja.
“Maka dari itu peran dari tokoh masyarakat, tokoh adat, maupun relawan, menjadi sangat penting dan bagi desa maupun kelurahan agar dapat terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat peduli api, serta wajib menganggarkan dana untuk penanganan bencana maupun Karhutla setiap tahunnya,” ujarnya.
Abbas juga menghimbau kepada perusahaan, utamanya PBS maupun konservasi, yang berada di wilayah Seruyan untuk dapat ikut berperan aktif serta bersinergi dengan pemerintah Kabupaten dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
“Khususnya di areal sekitar perusahaan dengan cara ikut terjun langsung serta memberikan dukungan anggaran personel serta peralatan kepada masyarakat sekitar dalam upaya pengendalian Karhutla,” katanya. (red3)
