wajahborneo.com, Seruyan – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Seruyan dr. Bahrun Abbas menyebut Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang disepakati merupakan kebijakan bersama dalam menyelaraskan setiap program yang dijalankan ke depan.
Dalam sambutan Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda yang dibacakan Bahrun Abbas, Jumat, 21 Agustus 2026, mengutarakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama merupakan momentum penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen KUA-PPAS tersebut tidak sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi komitmen bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dia menekankan, KUA PPAS tahun anggaran 2027 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seruyan tahun 2027. Maka seluruh kebijakan dan prioritas yang disepakati adalah keberlanjutan yang utuh dari dokumen perencanaan daerah, tidak berdasarkan kebijakan pribadi.
Abbas menjelaskan, tahun anggaran 2027 merupakan tahap ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seruyan Tahun 2025–2029.
“Seluruh ikhtiar kita pada tahun tersebut diarahakan untuk mewujudkan visi daerah, yaitu: “Terwujudnya Transformasi Pembangunan Kabupaten Seruyan yang Berkelanjutan, Sejahtera, Adil, Maju, dan Amanah untuk Semua,” ujarnya.
Sejalan dengan tahapan tersebut, RKPD Kabupaten Seruyan Tahun 2027 mengusung tema pembangunan, yakni “Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Daya Saing Daerah”. Tema tersebut menjadi ruh dari KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati.
Abbas menjelaskan, terdapat lima prioritas program pembangunan daerah, diantaranya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan membangun sumber daya manusia yang unggul, menciptakan iklim kehidupan berbudaya, demokratis, agamis, bermoral, tertib, serta inklusif.
Dia menambahkan, Pemerintah Daerah juga akan mewujudkan pemerataan pembangunan, kemandirian desa, dan inovasi pelayanan publik, menciptakan harmonisasi lingkungan berkelanjutan dan ketahanan bencana, serta menghadirkan ekonomi dan daya saing investasi daerah berbasis ekonomi kerakyatan dan potensi unggulan daerah.
“Kelima prioritas daerah ini menjadi penuntun kita dalam penyusunan plafon anggaran sementara, sehingga setiap alokasi yang disepakati memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran pembangunan daerah,” jelasnya.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto

