wajahb👁️rneo.com, Seruyan — Polres Seruyan membangun sinergi bersama Pengadilan Agama Kabupaten Seruyan, hal tersebut dibuktikan dengan kunjungan yang dilakukan Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, Kantor Pengadilan Agama (PA) Kuala Pembuang, Sabtu, 24 Januari 2026.
Dalam kunjungan tersebut Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi didampingi Kasatintelkam Polres Seruyan Iptu Fahroni. Pertemuan ini mendapatkan sambutan hangat dari Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Achmad Faroby, beserta pejabat eselon lainnya seperti, Panitera Segah Kusuma, dan Sekretaris Anita Rahma Diyani.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi mengungkapkan, silaturahmi ini bentuk komitmen nyata jajarannya, dalam menjalin sinergi bersama pemangku kepentingan di daerah ini.
“Silaturahmi ini bentuk nyata komitmen Polres Seruyan untuk terus menjalin hubungan harmonis, koordinatif, dan sinergis dengan seluruh unsur Forkopimda maupun instansi terkait lainnya, Khususnya Pengadilan Agama yang menjadi bagian penting dalam sistem penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dia menegaskan, pentingnya kolaborasi antar lembaga, mengingat kompleksitas tugas penegakan hukum yang tidak dapat ditangani oleh satu instansi secara mandiri.
“Kita menyadari dalam pelaksanaan tugas, Polri tidak akan dapat bergerak sendiri. Diperlukan kerja sama dan komunikasi yang baik, serta saling mendukung antar instans, dalam mewujudkan situasi kamtibmas di Kabupaten Seruyan, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan hukum kepada masyarakat,” tambahnya.
Beddy menjelaskan, kunjungan ini menandai upaya strategis dalam memperkuat hubungan antara aparat penegak hukum (Polri) dan lembaga peradilan (Pengadilan Agama) di tingkat daerah. Sinergi ini diharapkan akan mempermudah proses hukum, meningkatkan efektivitas penanganan perkara, sekaligus memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, adil, serta berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Seruyan.
“Kami berharap kedepannya koordinasi terus terjalin dan kolaborasi semakin baik antara Polres Seruyan dan Pengadilan Agama Kuala Pembuang, khususnya dalam pelaksanaan tugas, penegakan hukum, maupun dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (dan/red3)
