Polres Seruyan Berhasil Ciduk Pelaku Spesialis Pencuri Kotak Amal

WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Jajaran Polres Seruyan berhasil mengungkap aksi pencurian spesialis kotak amal di Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.

Pelaku pencurian kotak amal berinisial KD (18), berhasil diringkus Resmob Polres Seruyan pada Senin, 3 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 wib.

Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto melalui Kasi Humas Polres Seruyan Ipda Yudi Hermawan, Selasa, 4 Oktober 2022 mengatakan, aksi pelaku mencuri uang didalam kotak amal tersebut berlangsung di—sejumlah tempat.

Yudi menambahkan, pengakuan tersangka, pencurian uang di dalam kotak amal dilakukan di 9 tempat di Kuala Pembuang dan sekitarnya.

Yudi menjelaskan, terungkapnya spesialis pencuri kotak amat tersebut berawal dari laporan masyarakat, kemudian kami lakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk proses dan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal  pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana dan ke-5 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link