wajahborneo.com, Seruyan – Polsek Hanau menertibkan sejumlah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi dan mengganggu ketentraman masyarakat Hanau, Senin, 1 Juni 2026.
Penertiban tersebut dipimpin Kapolsek Hanau, Ipda Bima Satria Susilo, beserta seluruh personel. Penertiban yang dilakukan pada pukul 22.00 WIB tersebut mengamankan sejumlah kendaraan tidak layak jalan.
Bima mengemukakan, penertiban dilaksanakan menggunakan metode stasioner dan hunting di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Hanau. Target operasi meliputi kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, perubahan bentuk dan dimensi kendaraan, serta kendaraan yang tidak mematuhi ketentuan.
“Dari hasil operasi, kami sudah mengamankan sebanyak 11 unit kendaraan bermotor yang terbukti tidak sesuai standar spesifikasi teknis kendaraan. Kepada para pengendara yang terjaring, kita memberikan teguran dan edukasi tentang keamanan berlalu lintas, serta mengarahkan mereka agar melengkapi dan mengembalikan kondisi kendaraan seperti semula,” ujarnya.
Dia menjelaskan, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta menciptakan situasi kamtibmas kondusif di Kabupaten Seruyan.
“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan tidak memenuhi standar, terutama knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.
- Kontribotor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto
