WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan Operasi Yustisi oleh anggota Polsek gabungan anggota Koramil Kuala Pembuang di Pasar Sayur dan Ikan (SAIK) Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan Kalteng. Minggu, 31 Januari 2021 pagi.
Tim gabungan Ops Yustisi melaksanakan penegakkan disiplin prokes dilakukan di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir terhadap pedangang dan pengunjung Pasar Saik Kuala Pembuang.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi bagi yang terjaring pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker dilakukan teguran serta penindakan sanksi sosial dan selanjutnya dibagikan masker bagi yang tidak memakai masker.
Sementara itu Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, tujuan Operasi Yustisi ini adalah untuk tindakan pencegahan dan pendisiplinan masyarakat terhadap prokes di areal Pasar Saik Kuala Pembuuang.
“Kita tidak mau terkena virus ini, baik masyarakat maupun petugas dan berharap masyarakat bisa mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker setiap hari, cuci tangan, jaga jarak serta hindari kerumunan,” kata AKP Setiyono.
