Polsek Seruyan Hulu Operasi Yustisi dan Bagikan Masker ke Pelanggar Prokes

OPERASI YUSTISI Tim gabungan Polsek Seruyan Hulu di Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu, Rabu, 27 Januari 2021. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Menerapkan disiplin dan penegakan kukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang Manjul, Polsek Seruyan Hulu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, Rabu, 27 Januari 2021.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Hulu Iptu Eko Muji Hartono serta anggota Polsek Seruyan Hulu Bripka Izwar Murdani dan Bripka Hendrianto sebagai satgas Covid-19 mengatakan dalam kegiatan tersebut selalu menekankan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan.

Kepada masyarakat yang ditemukan masih tidak menggunakan masker, Satgas Yustisi diberikan peringatan dan diberikan bantuan masker oleh petugas.

“Apabila perbuatannya diulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Bupati Seruyan maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa berupa denda maupun saksi kerja bakti sosial,” tutur Bripka Izwar Murdani dan Bripka Hendrianto.

 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version