Polsek Seruyan Hulu Operasi Yustisi di Tumbang Setawai

POLSEK Seruyan Hulu melaksanakan Operasi Yustisi di Desa Tumbang Setawai Kecamatan Seruyan Hulu, Rabu, 17 Februari 2021. Foto/Polres Seruyan

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Polsek Seruyan Hulu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Tumbang Setawai Kecamatan Seruyan Hulu, Rabu, 17 Februari 2021 Pagi

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Hulu Iptu Eko Muji Hartono serta Anggota Pospol Tumbang Darap Desa Tumbang Setawai sebagai satgas Covid-19 mengatakan dalam kegiatan tersebut selalu menekankan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan masyarakat yang ditemukan masih tidak menggunakan masker diberi peringatan dan diberikan bantuan masker oleh petugas.

“Apabila perbuatannya diulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Bupati Seruyan maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa berupa denda maupun saksi kerja bakti sosial,” tutur Brigpol Saprianto.

“Adapun tujuan kegiatan Operasi Yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang Setawai Kecamatan Seruyan Hulu,” katanya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version