Polsek Seruyan Tengah Selalu Sosialisasikan Serta Sebarkan Maklumat Kapolda Kalteng

PERSONEL Polsek Seruyan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng, Jumat, 12 Februari 2021. Foto/Polres Seruyan

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Anggota Polsek Seruyan Tengah Polres Seruyan Polda Kalteng melaksanakan penyebaran maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan yang dilakukan Bripka Suwoto di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Jumat, 12 Februari 2021 pagi.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek seruyan tengah Iptu Robertus Sonny AW mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kecamatan seruyan tengah agar tidak terjadinya kebakaran hutan di daerah tersebut.

“Penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada warga Kecamatan seruyan tengah dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,” kata Bripka Suwoto.

Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla. Sehingga, Karhutla dapat segera diatasi.

“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version