WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Pesonel Polsek Seruyan Tengah Polres Seruyan kembali melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada aparat Desa Suka Jaya Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kalteng, Senin, 18 Januari 2021.
Sosialisasi Saber Pungli tersebut disampaikan langsung oleh personel Polsek Seruyan Tengah Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Purbowo Suryo.
Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW melalui Bripka Purbowo S menjelaskan bahwa materi sosialisasi Saber Pungli ini disampaikan untuk mencegah terjadinya segala bentuk Pungli dalam pelayanan masyarakat.
“Kegiatan ini selalu kita laksanakan untuk mengingatkan kepada Kepala Desa serta perangkat desa dan masyarakat agar tidak terlibat Pungli dan turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pungli maupun suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya pungli,” jelas Bripka Purbowo
Pelaksanaan sosialisasi Saber Pungli sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016 ini terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek Seruyan Tengah dalam upaya pencegahan pungli di wilayahnya.

