WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Seksi Propam Polres Seruyan terus melakukan penertiban dan pendisiplinan terhadap kelengkapan dalam penggunaan kendaraan baik pribadi maupun dinas dalam menggunakan Lampu Rotator maupun Strobo dan Sirine yang tertuang dalam STR Kapolri Nomor : STR/26/I/HUK. 12.10/2022.
Pagi ini Propam Polres Seruyan melakukan Pengecekan terhadap semua kendaraan dinas dilapangan apel pasola polres seruyan. Satu-persatu pengecekan dilakukan guna memastikan semua kendaraan dinas dalam keadaan baik dan sesuai prosedur.
Dinyatakan Kasi Propam Polres Seruyan IPTU Dwi Tri Yanto, S.I.P. Dalam pemeriksaan pagi ini semua kendaraan dinas dalam kondisi baik dan tertib. Tidak ditemukan adanya kendaraan yang tidak sesuai dalam pemasangan Rotator, Strobo dan juga sirine.
Hasil dari pemeriksaan ini akan kami laporkan kepada Propam Polda Kalteng sebagai bahan laporan dan informasi terhadap pimpinan. Kami dari Seksipropam Polres Seruyan berharap agar semua driver maupun pemegang kendaraan dinas baik R2 maupun R4 dapat mempertahankan hal ini. Sebelum kita menertibkan masyarakat, tentunya kita sendiri sebagai anggota polri harus tertib. Pungkasnya.
