Rakor GTRA, Bupati Seruyan Sampaikan Ini

BUPATI SERUYAN Yulhadir membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Seruyan, di Aula Kantor Bupati Seruyan, Rabu, 7 April 2021. Foto/Prokom/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Reforma Agraria menjadi dasar bagi kebijakan ekonomi nasional melalui upaya pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja di pedesaan

Reforma Agraria merupakan tugas pemerintah yang harus dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait. Sehingga ada sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) serta instansi terkait dalam proses pelaksanaannya.

Demikian dikatakan Bupati Seruyan, Yulhadir di Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Seruyan, Tahun 2021, Rabu, 7 April 2021.

Turut hadir di acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Djainu’ddin Noor, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Riduan A, serta dua narasumber dari Polres Seruyan dan Kejaksaan Negeri Seruyan dan stakeholder terkait.

“Saya harapkan anggota tim yang telah ditunjuk dapat bekerja bersama-sama untuk mewujudkan tujuan reforma agraria,” kata Yulhaidir.

Yulhaidir melanjutkan, Rakor tersebut sebagai upaya Mewujudkan Masyarakat Adil dan Sejahtera melalui SETARA : Seruyan Tata Aset dan Akses Reforma Agraria.

“Saya berharap melalui Rakor ini terdapat kesepahaman dan kesepakatan mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria serta penguatan kapasitas reforma agraria di tingkat kabupaten,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link