Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Setujui DPRD, Tunggu Evaluasi Kemendagri

Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa, 14 Juli 2026.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kalteng Linae Victoria Aden, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran anggota DPRD Kalteng.

Persetujuan tersebut merupakan hasil akhir dari serangkaian pembahasan yang dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah, mulai dari penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, rapat kerja di tingkat komisi, hingga pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD.

Dalam rapat tersebut, Pj. Sekda Kalteng Linae Victoria Aden membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. Dalam sambutannya, gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan raperda.

“Dengan dilaksanakannya persetujuan bersama Raperda ini, diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang jelas dalam mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis, dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” kata Linae membacakan sambutan gubernur.

Pemerintah provinsi, katanya, berharap persetujuan ini dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel sekaligus mendorong efektivitas pelaksanaan program pembangunan di Kalteng.

Selanjutnya, raperda yang telah disetujui bersama itu akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Linae menyampaikan harapan gubernur agar kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga demi peningkatan kualitas pengelolaan APBD yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Semoga kerja sama yang telah terbangun ini dapat terus berlanjut sehingga setiap program yang direncanakan dan dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link