WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Regu Delta KRYD Polres Seruyan Polda Kalteng dan Satpol PP Kabupaten Seruyan melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) secara stasioner dan mobile ke kafe-kafe, di Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan, Rabu 6 Januari 2021 malam.
Operasi yustisi digelar Polres Seruyan Regu Delta ini untuk upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Perwira Pengendali AKP Harjanto mengatakan Operasi Yustisi ini dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19, razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran wabah Covid-19,” pungkasnya.
