ωajàhßörneo.cóm, Barito Utara — Relokasi Blok Pasar Pendopo Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) harus diawasi dengan ketat sehingga pedagang yang dipindahkan benar-benar mendapatkan tempat yang layak.
Anggota DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji, Senin, 6 Juli 2026, meminta pemerintah daerah (Pemda) menjamin tempat relokasi benar-benar layak. Penataan pasar tidak boleh mengorbankan pedagang yang selama ini hidup dari lapak mereka.
Desakan itu muncul setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) Barito Utara memantau pembongkaran blok pasar tersebut awal pekan ini. Dalam kunjungan yang sama, Disdagrin mengecek kesiapan lokasi tempat pedagang akan dipindahkan.
Edi menilai langkah Disdagrin sudah tepat karena petugas turun langsung ke lapangan. Pemantauan semacam itu perlu, agar persoalan bisa diketahui dan ditangani sejak awal.
“Yang terpenting, para pedagang tetap dapat berjualan dengan nyaman,” ujarnya.
Edi menyebut syarat untuk lokasi relokasi. tempatnya harus mudah dijangkau pembeli, fasilitasnya memadai, dan layak untuk berdagang. Tanpa itu, kata dia, pedagang bisa kehilangan pelanggan dan roda ekonomi warga ikut terganggu.
Edi juga meminta penataan dilakukan bertahap dan mengedepankan musyawarah. Pemda harus terus berkomunikasi dengan pedagang agar setiap tahap berjalan tertib dan hambatan di lapangan bisa ditekan.
“Saya mengajak pedagang mendukung program penataan ini. Tujuannya, kawasan Pasar Pendopo lebih tertata, aman, dan nyaman. Saya yakin kerja sama Pemda, DPRD, dan pedagang akan membuat pasar lebih tertib dan menggerakkan ekonomi warga Barito Utara,” paparnya. (tio/bam/red2)
