wajahborneo.com, Seruyan – Jajaran Manajemen RSUD Kuala Pembuang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kesehatan.
Plt Direktur RSUD Kuala Pembuang, dr. Ali Wardana, SP. KJ, Senin, 12 Agustus 2024 menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama dengan RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, untuk pendampingan dalam pembangunan Zona Integritas.
“Dengan kerjasama ini, kami ingin pihak RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan melakukan pendampingan, karena mereka sudah berhasil meraih penghargaan predikat Zona Integritas,” ujarnya.
Kerjasama ini diharapkan dapat membantu RSUD Kuala Pembuang dalam mencapai target WBK, dengan menerapkan langkah-langkah yang sudah terbukti efektif di RSUD Brigjend H. Hasan Basry.
RSUD Kuala Pembuang saat ini merupakan salah satu dari tiga instansi di Kabupaten Seruyan yang dipilih sebagai lokus penerapan OLGOZI (One Local Government One Zona Integritas) pada tahun 2024.
Hal itu menjadi momentum penting bagi RSUD Kuala Pembuang untuk memperkuat komitmennya dalam membangun lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.
“Mudah-mudahan dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan, RSUD Kuala Pembuang nantinya akan mampu meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” tambah dr. Ali Wardana.
Dengan tekad dan upaya yang telah dirintis, RSUD Kuala Pembuang optimis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan transparan, sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. (red3)

