WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dalam rangka melawan Virus Corona Desease (Covid-19) Satlantas Polres Seruyan melakukan sosialisasi dengan menyampaikan imbauan kepada Komunitas Motor King dan Motor Vespa di Kuala Pembuang tentang penerapan Protokol kesehatan Covid-19 dan aturan tertib berlalu lintas.
Ajakan tersebut disampaikan saat bertemu komunitas sepeda motor di Halaman Mapolres Seruyan, Kamis 28 Januari 2021.
Sesuai dengan peraturan Pemerintah Kabupaten Seruyan yaitu telah menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon mengatakan imbauan yang disampaikan agar tetap mengikuti aturan protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru dengan selalu memakai masker, jaga jarak, rutin cuci tangan, rajin berolahraga walau di saat pandemi ini dengan memperhatikan 3M serta mentaati peraturan lalu lintas.
“Dengan selalu mengikuti penerapan protokol kesehatan dan aturan lalu lintas diharapkan dapat memutus mata rantai Covid-19 di era new normal ini dan mengurangi angka kecelakaan di Kuala Pembuang ,” tambah Kasatlantas.

