Satlantas Polres Seruyan dan BPPRD Laksanakan Samsat Keliling di Kecamatan Hanau

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto. Di masa Pandemi Covid-19 ini Satlantas Polres Seruyan bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Seruyan melakukan Samsat keliling ke Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Senin ,(14/3/2022).

Dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan mendukung program pemerintah untuk menekan peningkatan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Seruyan ini, Satuan Unit Regident Satlantas Polres Seruyan melaksanakan program Samsat Keliling.

Kegiatan Samsat keliling dilakukan karena jarak dari Kecamatan ke Kabupaten Seruyan cukup jauh, dengan adanya Samsat Keliling Masyarakat yang ada di kecamatan-kecamatan merasa sangat terbantu, karena tidak perlu datang jauh-jauh ke Samsat yang ada di Kabupaten Seruyan untuk pengurusan registrasi kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut di jadwalkan dua kali dalam satu bulan

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K mengatakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Seruyan, dalam prosedur pelayanan surat-surat kendaraan dilaksanakan dengan berpedoman Protokol Kesehatan (Prokes) dan petugas pelayanan Samsat keliling akan melayani ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Seruyan, sehingga Kantor Samsat Kab. Seruyan tidak menjadi salah satu titik penyebaran Covid-19.” Ungkapnya.

“Diharapkan dengan adanya program Samsat Keliling ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus surat-surat kendaraannya di masa pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link