Satlantas Polres Seruyan Sosialisasi 3M ke Siswa SMA Negeri 2 Kuala Pembuang

SATLANTAS Polres Seruyan menyambangi SMAN 2 Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan guna mensosialisasikan tertib berlalu lintas dan prokes Covid-19, Senin, 25 Januari 2021. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Dalam rangka melawan Virus Corona Desease (Covid-19) Satlantas Polres Seruyan melakukan sosialisasi dengan menyampaikan imbauan kepada siswa siswi SMA Negeri 2 Kuala pembuang yang tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi Covid 19 tentang penerapan Prokes Covid-19 di saat beraktifitas di sekolah, Senin, 25 Januari 2021.

Sesuai dengan peraturan Pemerintah Kabupaten Seruyan yaitu telah menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon menjelaskan imbauan yang disampaikan ialah untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru dengan selalu memakai masker, jaga jarak, rutin cuci tangan, serta rajin berolahraga walau di saat pandemi ini para siswa masih melaksanakan belajar mengajar seperti biasa namun dengan memperhatikan 3M.

Tidak hanya sosialisasikan tentang Prokes Covid-19, personil satlantas juga mengimbau kepada siswa-siswi untuk taati aturan berlalu lintas.

“Dengan selalu mengikuti penerapan protokol kesehatan diharapkan para siswa dapat melaksanakan belajar mengajar seperti biasa dan dapat memutus mata rantai Covid-19 di era new normal ini,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version