wajahb👁️rneo.com, Seruyan — Diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika, seorang wanita berinisial J diamankan di rumah kontrakannya dengan barang bukti 55 butir obat tanpa merek dan 11 paket jenis sabu, di Jalan Ais Nasution, Desa Sungai Undang, Sabtu, 7 Maret 2026.
Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Triyanto mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Untuk itu anggota Satresnarkoba Polres Seruyan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku.
Saat petugas tiba, terduga pelaku J sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, personel menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F warga sekitar. Tidak lupa anggota juga memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi serta terduga pelaku sebelum pemeriksaan dilakukan.
“Kita menghadirkan dua orang saksi untuk melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, dengan memperlihatkan surat perintah tugas dari atasan,” katanya.
Dwi menambahkan, saat melakukan penggeledahan petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Didalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,38 gram.
“Dari hasil penggeledahan kita menemukan 55 butir obat tanpa merek dan 11 paket diduga jenis sabu,” katanya.
Dia menjelaskan, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang berisi uang tunai sebesar Rp 3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dwi menyebutkan, pelaku J diketahui merupakan residivis kasus narkotika, untuk itu, penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus, guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di Kabupaten Seruyan. (dan/red3)
