Satresnarkoba Polres Seruyan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu 24,52 gram

SEJUMLAH tersangka menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu di Lobby Mapoolres Seruyan, Selasa, 21 September 2021. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu di Lobby Polres Seruyan, Selasa (21/09/2021).

Pemusnahan barang bukti sebanyak 24,52 gram yang berasal dari sejumlah tersangka tersebut disaksikan langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seruyan.

Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Ipda Andri Wicaksono, S.Sos. mengatakan barang bukti jenis shabu dimusnahakan dengan cara shabu di masukan kedalam larutan deterjen selanjutnya di blender, kemudian campuran air larutan deterjen berikut shabu tersebut di buang dengan cara di masukan ke dalam saluran pembuangan, dengan disaksikan oleh Ketiga pelaku.

”Hari ini polres Seruyan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 24,52 gram, dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam larutan deterjen selanjutnya, diblender dan dibuang dengan dimasukkan kedalam saluran pembuangan,” terang Kasat Narkoba mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.

 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version