WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Menjamin ketersedian data yang akurat, real-time, Dinas Komunikasi Informasi dan Pensandian (Diskominfosandi) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seruyan.
“Hari ini, kita melaksanakan MoU antara Diskominfosandi dengan DPMPTSP terkait bagi pakai data pada lingkup Pemkab Seruyan,” kata Kadiskominfosandi, dr Reson Rusdianto, Kamis, 26 Oktober 2023.
Reson mengutarakan, MoU bagi pakai data antara DPMPTSP dan Diskominfosandi tersebut dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya Satu Data Seruyan (SADAYAN) yang terintegrasi, terpadu dengan seluruh organisasi atau instansi di lingkup Pemkab Seruyan yang terpusat di Diskominfosandi.
MoU tersebut diharapkan ;
- Tersedianya data yang akurat, real-time, terpadu, dan dapat dipertanggung-jawabkan, mudah di akses dan dibagi pakai-kan antar instansi
- Pengelolaan data menjadi lebih efektif dan efisien karena dilakukan terpusat melalui wali data (diskominfo) dan terintegrasi.
- Pelaporan dan pengambilan kebijakan pembangunan dapat dilakukan dengan optimal dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Seruyan.
