WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Mewakili Bupati Seruyan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor menginginkan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Seruyan menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Penyataan itu menyikapi netralitas panitia pemungutan suara hingga panitia kecamatan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Saya berpesan agar seluruhnya dapat menjaga amanah yang diberikan dan dapat menjalankannya sebaik mungkin, “ kata Sekda Seruyan, Djainuddin Noor, Jumat, 9 Juni 2023
Djanuddin Noor diharapkan PPK, PPS dapat membangun sinergitas, koordinasi dan komunikasi antar perangkat pemilihan umum agar dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Semoga PPK, PPS dapat bekerja sesuai motto Jujur dan Adil (Jurdil), sehingga Pemilu tahun 2024 dapat terselenggara sesuai harapan,“ paparnya.