Setelah 32 Menit, Damkar Seruyan Berhasil Evakuasi Sarang Tawon di Atap Rumah Warga

Petugas Damkar Seruyan saat melakukan evakuasi sarang tawon di atap rumah warga di jalan Ais Nasution, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Minggu, 19 Juli 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Seruyan kembali mengevakuasi sarang tawon yang sudah lama bersarang di atap rumah warga di jalan Ais Nasution, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Minggu, 19 Juli 2026.

Anggota Damkar Seruyan, Abdul Hadi, mengemukakan informasi keberadaan sarang tawon tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Agus, setelah menerima laporan petugas langsung menyisir lokasi dan menyiapkan peralatan guna mempercepat proses evakuasi.

“Kami menuju lokasi pada pukul 20.14 WIB dan langsung bersiap untuk melakukan proses evakuasi pada pukul 20.25 WIB,” katanya.

Hadi menambahkan, keberadaan sarang tawon di atap rumah membuat proses evakuasi berjalan cukup menegangkan, petugas harus lebih berhati-hati agar tidak terjatuh dan sarang tawon dapat dievakuasi dengan aman.

“Setelah 32 menit berlalu sarang tawon akhirnya berhasil dievakuasi dengan aman dan operasi dinyatakan selesai pada pukul 20.57 WIB,” ujarnya.

Dia mengimbau, masyarakat agar tidak sungkan untuk melapor apabila mengalami situasi yang sama. Serta disarankan untuk tidak melakukan penanganan sendiri karena akan sangat berbahaya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link