wajahborneo.com, Seruyan – Penanganan cepat dan responsif berhasil ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan. Hasil penyelidikan intensif dan sinergi dengan Tim Resmob Polres Kotawaringin Timur (Kotim), pria berinisial RF telah diamankan atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik korban berinisial KI, Sabtu, 4 Juli 2026.
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasi Humas Polres Seruyan, Aipda Ronny, memaparkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Juni 2026, ketika RF mendatangi kediaman KI di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Saat itu, RF meminjam sepeda motor Yamaha Jupiter MX King warna hitam dengan alasan akan mengunjungi orang tuanya di wilayah Kereng Pangi.
“RF berjanji akan mengembalikan kendaraan tersebut dalam waktu tiga hari. Namun hingga waktu yang dijanjikan berlalu, sepeda motor tak kunjung dikembalikan. Upaya KI menghubungi RF juga tidak membuahkan hasil,” katanya.
Dia menjelaskan, korban kemudian mendatangi rumah keluarga RF di Jalan Raya Pematang Kambat, Kecamatan Seruyan Hilir. Namun, pihak keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaan RF sehingga KI melaporkan kejadian tersebut ke Polres Seruyan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Seruyan langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan menghimpun keterangan saksi serta mengumpulkan informasi mengenai keberadaan RF. Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, Unit Resmob Polres Seruyan berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kotawaringin Timur untuk melakukan penangkapan. Berdasarkan hasil penyelidikan, RF diketahui berada di sebuah rumah di kawasan Perumahan Wahana Citra, Jalan Al Hidayah, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan. RF berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, RF dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antar jajaran kepolisian serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat akan meminjamkan barang berharga kepada orang lain serta segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana,” jelasnya.
Ronny menegaskan, Polres Seruyan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto

