wajahb👁️rneo.com, Barito Utara – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) memberikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025. F-KIR menyampaikan sejumlah catatan penting yang diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Senin, 11 November 2024.
Juru bicara F-KIR, H. Tajeri, menyoroti anggaran belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp3.136.773.707.300, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Ia mencatat adanya defisit sebesar Rp120.000.000.000 dalam rancangan APBD tahun 2025, yang merupakan selisih kurang antara pendapatan dan belanja daerah.
“Kami meminta penjelasan lebih rinci mengenai penyebab defisit tersebut serta rencana pemerintah dalam menutupi selisih ini,” ujarnya.
F-KIR juga menyoroti anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp215.276.794.456. Fraksi ini meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk memberikan penjelasan terperinci terkait rencana penggunaan anggaran tersebut.
H Tajeri menyatakan bahwa F-KIR siap untuk membahas lebih lanjut Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama pihak eksekutif dalam rapat gabungan yang telah dijadwalkan.
“Fraksi kami berharap pembahasan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk kemajuan Kabupaten Barito Utara,” tutupnya. (yon/red2)

